Sabtu pagi itu, saya membaca berita tentang Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang justru seharusnya menjadi tanggung jawabnya untuk ditangani.
Ironi semacam ini selalu memunculkan pertanyaan yang mengganggu: bagaimana mungkin seorang pengawas justru diduga menyalahgunakan kewenangan yang seharusnya ia jaga?
Kasus seperti ini mengingatkan kita bahwa korupsi sering kali bukan hanya persoalan individu yang serakah. Ia juga memperlihatkan bagaimana sebuah sistem dapat kehilangan daya pengawasannya. Dokumen tetap lengkap. Administrasi tetap berjalan. Laporan tetap tersusun. Namun di balik semua itu, keputusan-keputusan penting dapat bergeser dari kepentingan bersama menjadi kepentingan pribadi.
Dari situ muncul pertanyaan yang jauh lebih mengganggu saya.
Jika hal seperti ini bisa terjadi di lembaga penegak hukum, apakah kita berani bertanya apakah hal yang sama juga mungkin terjadi di organisasi yang kita percayai?
Perusahaan, yayasan, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi keagamaan, bahkan lembaga yang selama ini kita hormati. Bukan untuk menuduh, melainkan untuk memastikan bahwa kepercayaan tidak menggantikan pengawasan, dan integritas tidak hanya bergantung pada karakter seseorang, tetapi juga ditopang oleh sistem yang sehat.
Ketika Kepercayaan Menggantikan Pengawasan
Setiap organisasi yang mengelola uang, aset, dan kewenangan menghadapi risiko yang sama, bukan karena organisasinya buruk, melainkan karena manusia tetap manusia.
Kita sering berkata, “Dia orang baik.” “Dia sudah lama mengabdi.” “Dia sangat dipercaya.” Semua itu tentu penting. Namun sejarah mengajarkan bahwa banyak penyimpangan justru dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya dipercaya penuh.
Karena itu, ukuran sehatnya sebuah organisasi bukan seberapa besar kepercayaan kepada pemimpinnya, melainkan apakah sistemnya tetap mampu bekerja ketika kepercayaan itu diuji. Sistem yang baik tidak dibangun karena semua orang dianggap jahat, tetapi karena setiap manusia, siapa pun dia, memiliki kelemahan.
Lalu, Siapa yang Menjadi Kompas Moral?
Sampai di titik ini, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: jika berbagai organisasi dapat kehilangan arah karena penyalahgunaan kewenangan, siapa yang menjadi terang bagi masyarakat? Siapa yang menjadi kompas moral ketika kejujuran mulai dinegosiasikan? Siapa yang mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanat, bukan hak untuk dimanfaatkan?
Bagi saya, salah satu jawabannya adalah Gereja.
Selama berabad-abad, Gereja mewartakan bahwa kejujuran, keadilan, dan integritas bukan sekadar nilai sosial, melainkan bagian dari panggilan hidup manusia di hadapan Allah. Karena itu, Gereja dipanggil bukan hanya untuk mengajarkan kebenaran, tetapi juga menjadi saksi hidup dari kebenaran itu. Justru karena panggilan itulah, Gereja tidak boleh merasa kebal terhadap kelemahan manusia.

Paus Fransiskus berulang kali mengingatkan bahwa korupsi menghancurkan kepercayaan, transparansi, dan integritas. Ia bahkan menyebut korupsi sebagai “pembusukan yang tertutupi”, sesuatu yang perlahan menggerogoti dari dalam, sambil tetap mempertahankan penampilan yang baik di luar. Di Indonesia, Kardinal Ignatius Suharyo mengingatkan hal senada: Gereja tidak kebal terhadap ancaman korupsi, dan karena itu harus terus menjunjung transparansi agar tetap dipercaya.
Namun pesan ini bukan untuk melemahkan Gereja. Sebaliknya, pesan ini adalah panggilan agar Gereja tetap menjadi terang. Sebab terang tidak kehilangan cahayanya ketika menemukan kegelapan; ia hanya kehilangan fungsinya ketika berhenti menerangi dirinya sendiri.
Pertanyaan yang Perlu Kita Ajukan
Kalau begitu, mungkin ada beberapa pertanyaan yang layak kita renungkan bersama:
- Apakah setiap pengelolaan dana memiliki mekanisme pemeriksaan yang memadai?
- Apakah setiap pengadaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan?
- Apakah aset organisasi diperiksa secara berkala?
- Apakah laporan keuangan cukup transparan bagi pihak-pihak yang memang berhak mengetahuinya?
- Apakah tersedia mekanisme yang aman bagi siapa pun yang ingin melaporkan penyimpangan?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini bukan lahir dari ketidakpercayaan, melainkan dari keinginan menjaga kepercayaan itu sendiri.
Integritas Tidak Cukup Mengandalkan Niat Baik
Banyak penyimpangan tidak dimulai dari kejahatan besar. Ia sering dimulai dari kebiasaan kecil yang tidak pernah diperiksa: verifikasi yang hanya formalitas, pengadaan tanpa pembanding, inventaris yang tidak pernah dicek, keputusan yang terlalu terpusat pada satu orang, laporan yang hanya diketahui segelintir pihak.
Satu per satu, semua itu tampak sepele. Namun ketika dibiarkan bertahun-tahun, celah-celah kecil itu berubah menjadi budaya, dan budaya seperti itulah yang akhirnya melahirkan penyimpangan besar.
Kepercayaan dan Akuntabilitas Harus Berjalan Bersama
Sebagian orang masih menganggap bahwa audit, transparansi, atau pertanyaan mengenai penggunaan dana adalah tanda kurang percaya. Saya justru melihat sebaliknya: kepercayaan yang sehat membutuhkan akuntabilitas.
Orang yang bekerja dengan jujur tidak perlu takut pada audit; pengurus yang melayani dengan tulus tidak perlu takut pada transparansi. Sistem yang baik justru melindungi nama baik mereka yang bekerja benar, sekaligus mempersulit mereka yang berniat menyalahgunakan kepercayaan.
Menjaga Terang Tetap Menyala
Kasus-kasus korupsi yang kita baca setiap hari seharusnya tidak hanya membuat kita marah kepada dunia luar. Kasus-kasus itu juga seharusnya mengajak kita bercermin: apakah organisasi yang kita cintai sudah memiliki sistem yang cukup sehat? Apakah kepercayaan yang kita bangun juga disertai akuntabilitas? Apakah kita berani memperbaiki sistem itu sebelum penyimpangan terjadi?
Pertanyaan ini berlaku bagi pemerintah, berlaku bagi perusahaan, berlaku bagi yayasan, berlaku bagi organisasi masyarakat, dan tentu saja, berlaku juga bagi Gereja.
Sebab Gereja tidak dipanggil sekadar mengajarkan nilai-nilai moral. Gereja dipanggil menjadi saksi bahwa nilai-nilai itu dapat dihidupi. Ketika Gereja berani memeriksa dirinya sendiri, memperkuat tata kelolanya, dan menjaga transparansi, Gereja tidak sedang melemahkan wibawanya. Justru sebaliknya: di situlah Gereja menunjukkan bahwa kebenaran bukan hanya sesuatu yang diwartakan, tetapi juga sesuatu yang berani dijalani.
Dan barangkali, di zaman ketika kepercayaan terhadap begitu banyak lembaga terus menurun, justru itulah kesaksian yang paling dibutuhkan dunia.
