Salah satu pilar utama Reformasi Protestan adalah doktrin Sola Scriptura (Hanya Alkitab) dan gagasan turunannya, perspicuity (kejelasan atau kemudahan untuk dipahami), yang menyatakan bahwa Kitab Suci pada dasarnya jelas dan dapat menafsirkan dirinya sendiri tanpa memerlukan otoritas Gereja yang tidak dapat salah (infallible).
Namun, klaim bahwa “Alkitab menafsirkan dirinya sendiri” tidak hanya tidak alkitabiah, tetapi juga tidak koheren secara logis. Seperti yang ditunjukkan dalam Kitab Suci itu sendiri—Filipus perlu menafsirkan Yesaya untuk sida-sida Etiopia (Kisah Para Rasul 8), dan Yesus sendiri “menafsirkan kepada mereka dalam semua Kitab Suci hal-hal yang berhubungan dengan diri-Nya” di jalan Emaus (Lukas 24)—teks selalu membutuhkan penafsir yang berwibawa.
Jika Alkitab memang begitu jelas dan dapat menafsirkan dirinya sendiri, mengapa para Reformator pertama—seperti Luther dan Zwingli—langsung gagal menyetujui makna dari frasa sederhana seperti “inilah tubuh-Ku”?
Artikel ini akan membuktikan bahwa klaim Sola Scriptura runtuh oleh sejarahnya sendiri. Dua doktrin utama yang dianggap sebagai “penemuan kembali” oleh para Reformator—Pembenaran oleh Iman (Sola Fide) dan Kekudusan Hidup (Pro-Life)—pada kenyataannya bukanlah hasil dari teks yang “menafsirkan dirinya sendiri”, melainkan warisan langsung dari Tradisi Katolik yang telah dijaga dan ditafsirkan oleh Gereja selama 1.500 tahun.
Studi Kasus 1: Doktrin Pembenaran oleh Iman (Sola Fide)
Martin Luther sering digambarkan mengalami terobosan teologis saat membaca Surat Paulus kepada jemaat Roma, yang membawanya pada doktrin Sola Fide (Pembenaran oleh Iman Saja). Ia mengklaim ini sebagai kebenaran Injil murni yang telah hilang dan ditutupi oleh Gereja Katolik.
Namun, penelusuran historis yang jujur—seperti yang dirinci dalam dokumen “Doktrin Pembenaran Oleh Iman”—mengungkapkan fakta krusial: Luther adalah seorang biarawan Augustinian. Teologinya tentang anugerah dan pembenaran bukanlah inovasi baru, melainkan reformulasi langsung dari ajaran Agustinus dari Hippo (354-430 M), seorang Bapa Gereja Katolik terbesar.
Bandingkan formulasi mereka:
- Martin Luther (1500-an): “Kita tidak menjadi benar dengan melakukan perbuatan benar, tetapi setelah dibenarkan, kita melakukan perbuatan benar.”
- St. Agustinus (400-an): “Bahkan iman itu sendiri… tidak berasal dari kita, tetapi adalah karunia Allah… Bukan karena kita percaya bahwa kita dibenarkan, melainkan supaya kita percaya kita diberi anugerah untuk dibenarkan.”
Luther tidak membaca Kitab Suci dalam ruang hampa. Ia membacanya melalui kacamata teologis yang ia warisi dari St. Agustinus. Ironisnya, ia menggunakan teologi yang diwarisinya dari Tradisi Katolik (Agustinus) untuk menyerang Magisterium Gereja—otoritas yang justru telah menjaga warisan tersebut selama ini.
Dalam hal ini, Luther diibaratkan seperti seseorang yang menemukan resep lama dari kakek buyutnya (Tradisi Katolik melalui Agustinus), lalu mengklaim telah menemukan masakan baru sambil memisahkan diri dari keluarga yang selama ini menjaga resep tersebut.
Studi Kasus 2: Doktrin Kekudusan Hidup (Pro-Life)
Hal yang sama persis terjadi pada doktrin kekudusan hidup. Dalam diskursus modern, banyak pihak mengutip John Calvin (1509-1564 M) sebagai salah satu figur historis pro-life, khususnya komentarnya tentang Keluaran 21:22 di mana ia menyebut janin sebagai “manusia” (homo).
Sekali lagi, ini disajikan seolah-olah Calvin, melalui pembacaan Alkitab yang jelas (perspicuous), menemukan kebenaran ini seorang diri.
Kenyataannya, “Geneologi Intelektual Doktrin Pro-Life” membuktikan bahwa Calvin hanya mengulangi apa yang telah menjadi ajaran konsisten Gereja Katolik sejak abad pertama. Kontinuitas ajaran ini tidak terbantahkan dan membuktikan adanya otoritas penafsir yang konsisten jauh sebelum Reformasi:
- Didache (70-120 M): Dokumen Kristen tertua di luar Perjanjian Baru secara eksplisit melarang aborsi dalam “Jalan Kehidupan”: “Engkau tidak boleh membunuh anak dengan aborsi.”
- Athenagoras (177 M): Seorang apologet Kristen awal yang secara teologis mendefinisikan aborsi sebagai “pembunuhan” dan menyebut janin sebagai “makhluk hidup… objek pemeliharaan Allah.”
- Tertullian (197 M): Poin paling krusial. 1.350 tahun sebelum Calvin, Bapa Gereja Latin ini sudah menggunakan istilah yang sama persis: “Bagi kami… kami tidak boleh menghancurkan bahkan janin dalam kandungan… Mencegah kelahiran adalah percepatan pembunuhan.” Ia secara eksplisit menyebut janin sebagai “homo” (manusia).
- Basilius Agung (370-an M): Menegaskan bahwa aborsi pada tahap apa pun adalah pembunuhan, secara eksplisit menolak pembedaan filosofis antara janin “sudah terbentuk” atau “belum.”
Calvin tidak “menemukan” doktrin pro-life dari Alkitab; ia mewarisinya dari Tradisi Katolik yang telah menjaga ajaran ini selama 1.400 tahun.
Kesimpulan: Ilusi “Penemuan Kembali” dan Bahaya yang Nyata
Kedua studi kasus ini—dua doktrin terpenting Reformasi—membuktikan tesis utama: Kitab Suci tidak menafsirkan dirinya sendiri.
Para Reformator tidak benar-benar membuang Tradisi; mereka hanya memilih secara selektif bagian mana dari Tradisi Katolik yang ingin mereka pertahankan (ajaran Agustinus tentang anugerah, ajaran Bapa Gereja tentang pro-life) dan bagian mana yang ingin mereka buang (otoritas Magisterium, suksesi apostolik, Ekaristi, dan Imamat).
Klaim Sola Scriptura terbukti menjadi ilusi. Sejarah menunjukkan bahwa para Reformator tidak membiarkan Alkitab berbicara sendiri; mereka, baik sadar maupun tidak, masih bergantung pada otoritas penafsir historis Gereja (para Bapa Gereja) yang telah menafsirkan Kitab Suci selama lebih dari satu milenium sebelumnya.
Konsekuensi dari ilusi ini persis seperti yang diperingatkan: Tanpa otoritas penafsir yang tidak dapat salah, yang tersisa hanyalah ribuan denominasi yang saling bertentangan, masing-masing mengklaim Alkitab “jelas” bagi mereka. Seperti yang diakui oleh teolog Protestan John Gerstner, gereja-gereja Protestan “dapat berbuat salah, telah berbuat salah, akan berbuat salah.” Ini adalah konsekuensi logis ketika seseorang membuang Penafsir yang diamanatkan oleh Kristus.
