Gereja Katolik menerbitkan deklarasi “Fiducia Supplicans” untuk memberikan kejelasan tentang pemberkatan pasangan yang TIDAK DIANGGAP MENIKAH menurut ajaran Gereja Katolik.. Namun, deklarasi ini sendiri telah disalahartikan oleh pihak yang tidak memahami baik ajaran Gereja sehingga menyebabkan kebingungan dan ‘menuduh’ adanya skandal.
Judul dari dokumen deklarasi “Fiducia Supplicans” jika diterjemahkan maka judulnya bisa diartikan “Kepercayaan yang Memohon” sesuai dengan maksud deklarasi tersebut, yaitu memberikan kepercayaan kepada para imam untuk memberkati pasangan yang tidak dianggap menikah menurut ajaran Gereja Katolik, termasuk pasangan sesama jenis. Namun, deklarasi ini sendiri telah disalahartikan oleh pihak yang tidak memahami baik ajaran Gereja sehingga menyebabkan kebingungan dan ‘menuduh’ adanya skandal.

Dokumen Fiducia Supplicans dapat dibaca di link ini: Seri Dokumen Gerejawi No. 139: Fiducia Supplicans | Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI (dokpenkwi.org)
Kekeliruan ini muncul karena ambiguitas kata-kata, seperti ketika berita menyebut “Paus Fransiskus menyetujui pemberkatan pasangan sesama jenis,” yang bisa salah dipahami. Kata “berkat” berbeda maknanya. Ada berkat “menaik” (manusia memuji Tuhan) dan “menurun” (Tuhan memberi rahmat kepada manusia). Juga, berkat bisa berarti persetujuan, seperti dalam pernikahan. Kekeliruan terjadi saat orang mengira berkat untuk pasangan sesama jenis sebagai persetujuan atau dukungan. Sebenarnya, ini bertentangan dengan ajaran Katolik. Katekismus mengatakan, “Skandal adalah sikap atau perilaku yang membawa orang lain berbuat jahat” (§2284).
Deklarasi “Fiducia Supplicans” jelas bahwa pemberkatan dalam konteks ini bukan persetujuan. Pasangan sesama jenis tidak mendapat legitimasi status. Berkat yang diminta adalah dalam konteks meminta bantuan Tuhan, bukan persetujuan atau legitimasi hubungan mereka (§2000).
Ada perbedaan antara memberkati pasangan sesama jenis dan memberkati persatuan mereka. Gereja menolak memberkati persatuan tapi bisa memberkati individu dalam pasangan untuk mendapatkan bantuan Tuhan. Tujuan berkat ini adalah untuk membantu orang-orang dalam situasi dosa, seperti hubungan sesama jenis atau situasi lain yang tidak sesuai, untuk mengatasi dosa dan hidup sesuai Injil. Mereka yang meminta berkat harus mengakui kebutuhan akan bantuan ilahi, bukan mencari pembenaran atas perilaku berdosa.
Untuk menghindari kebingungan lebih lanjut, kita sebagai awam umat Katolik perlu memahami lebih jelas bahwa pemberkatan ini bukan persetujuan atau legitimasi hubungan sesama jenis. Melainkan pemberkatan ini adalah sarana untuk membantu orang-orang dalam situasi dosa untuk mengatasi dosa mereka dan hidup sesuai Injil.
