Pernahkah kita duduk di sebuah pesta adat, melihat saksang terhidang, lalu muncul pertanyaan ringan di benak: “Bagaimana ya kedudukan hal ini dalam kacamata iman?” Pertanyaan seperti ini wajar. Iman yang hidup memang perlu berpikir dan bertanya, bukan sekadar mengikuti atau menolak secara refleks.
Budaya sebagai Ruang Perjumpaan. Saksang, bagi orang Batak, bukan sekadar masakan. Ia hadir sebagai bagian dari tata adat ulaon unjuk atau pesta pernikahan, yang menjadi penanda kesungguhan keluarga dalam menjamu sanak saudara. Di sanalah momen penghormatan kepada orang tua terjadi, relasi antar-kerabat dipererat, dan kebersamaan dijaga. Namun, tidak jarang sesuatu yang berfungsi merawat kebersamaan ini justru dipertanyakan, seolah-olah berdiri berseberangan dengan iman. Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak dan menata cara pandang.
Yesus sendiri pernah meluruskan cara berpikir semacam ini. Dalam Injil Matius 15:11, Ia berkata dengan sangat jelas bahwa bukan apa yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan apa yang keluar dari mulut. Kalimat ini singkat namun arahnya tegas, yaitu fokus iman tidak diletakkan pada benda atau makanan, melainkan pada kejernihan hati dan ketulusan tindakan.
Memahami Hukum dan Penggenapannya. Jika kita menengok ke belakang, larangan makan darah dalam kitab Imamat 17:14 sebenarnya merupakan bagian dari hukum seremonial Perjanjian Lama. Hukum tersebut bersifat persiapan untuk mengantar umat menuju kedatangan Kristus, Sang Penebus yang mempersembahkan Tubuh dan Darah-Nya sendiri.
Setelah Kristus datang, hukum seremonial ini tidak lagi mengikat. Sebagaimana dijelaskan oleh St. Thomas Aquinas, Kristus telah menggenapi seluruh hukum Taurat. Oleh karena itu, kita tidak lagi dipanggil untuk terikat pada ketentuan jasmani yang kaku, melainkan untuk hidup dalam Roh Kristus. Hal ini sejalan dengan pesan dalam surat Galatia, bahwa hidup beriman bukan lagi soal aturan lahiriah, melainkan soal rahmat.
Gereja Katolik memperbolehkan umatnya menyantap makanan yang mengandung darah, seperti saksang, sosis darah, atau daging setengah matang, selama tidak melanggar prinsip kesehatan atau moral. Namun, kita perlu membedakan makanan jasmani ini dengan Sakramen Ekaristi. Dalam Ekaristi, kita menerima Tubuh dan Darah Kristus secara sakramental melalui peristiwa transubstansiasi. Inilah pusat iman kita, yang kedudukannya jauh melampaui sekadar urusan makanan di meja makan.
Iman yang Menerangi, Bukan Membongkar. Bayangkan iman seperti cahaya. Cahaya tidak memilih-milih rumah. Ia masuk ke rumah kayu, rumah batu, rumah adat, maupun rumah modern, selama ada ruang bagi terang itu untuk masuk. Bentuk rumahnya boleh berbeda, tetapi cahayanya tetap sama. Demikian pula iman, ia tidak menuntut budaya dibongkar habis, melainkan diterangi agar arah hidup kita menjadi jelas.
Inilah makna dari inkulturasi. Iman tidak dibangun dengan merusak adat tanpa pertimbangan yang matang, melainkan dengan hadir di dalamnya untuk menyaring dan memberi arah. Gereja bahkan mendorong kebebasan budaya ini dengan penuh hikmat. Tentu saja, kebebasan ini dijalani dengan tetap menghormati aturan puasa atau pantang, misalnya dengan tidak mengonsumsi daging pada hari Jumat sebagai bentuk olah rohani.
Iman dalam Kejernihan. Maka pertanyaannya kembali kepada kita: ketika kita duduk bersama keluarga, menghormati orang tua, dan menjaga persaudaraan dalam adat, apakah Tuhan sungguh tersingkir hanya karena satu unsur masakan? Ataukah justru di sanalah iman bekerja secara diam-diam melalui kasih dan penghormatan kita kepada sesama?
Pada akhirnya, iman tidak mengajak kita hidup dalam kecemasan yang sempit, melainkan dalam kejernihan. Barangkali yang perlu terus kita renungkan bukan sekadar apa yang tersaji di atas meja, melainkan bagaimana Tuhan hadir dan bekerja di tengah manusia, bahasa, tanah, dan budaya yang kita hidupi setiap hari.
